Pengawasan IBS - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bandung

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Bandung melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Indikator Makro terkini: Tingkat Pengangguran Terbuka 2023 (TPT): 8,83 persen; Persentase Penduduk Miskin 2023 (P0): 3,96 persen

Pengawasan IBS

Pengawasan IBS

4 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Hari ini Kamis tanggal 4 Agustus 2022 saya menemani Petugas Pendataan Lapangan untuk melakukan survei Industri Besar dan Sedang (IBS) di Kecamatan Andir Kota Bandung. Sekitar jam 9.00 WIB saya berangkat menuju lokasi pendataan di sekitaran Sudirman Suites Apartment di Jl. Jenderal Sudirman Bandung. Sesampainya disana kami menuju ke responden pertama yaitu PT. G. Perusahaan ini bergerak dalam bidang garment yaitu pembuatan Pakaian Jadi yang khususnya adalah pakaian TNI dan Polri. Memasuki gerbang perusahaan kami langsung disambut oleh satpam dan bertanya “mau apa dan dari mana ?” Kami jelaskan bahwa kami dari BPS ingin mengambil dokumen survei IBS yang sebelumnya sudah dititipkan ke bagian HRD. Kemudian satpam tersebut menghubungi beliau dan alhamdulillah dipersilahkan untuk bertemu. Singkat kata kami bertemu dan dokumen diserahkan, namun setelah diperiksa ternyata masih banyak isian yang kosong. Maka kami minta waktu beliau untuk diwawancara langsung supaya isian yang masih kosong dapat terisi dengan sebenar-benarnya.


Selesai wawancara dengan pihak HRD perusahaan ini, kami lanjutkan ke responden berikutnya “PT. X” yang bergerak dalam bidang textile. Setelah dibukakan pintu gerbang oleh satpam kami pun masuk dan bermaksud ketemu dengan “Bpk X” di bagian umum yang sudah dititipkan dokumen sebelumnya. Namun ternyata beliau sedang tidak ada di tempat. Di kartu kendali beliau tidak mencantumkan no HP yang dapat dihubungi hanya ada no tlp. kantornya. Kami pun minta no HP beliau ke ibu yang menerima kami, namun ibu itu menolak, kemudian kami minta no HP ibu itu supaya PCL bisa membuat janji dahulu dan memastikan bahwa dokumennya sudah diisi sebelum dia datang ke kantornya, namun ibu itu pun bersikeras tidak mau memberikan no HP-nya. 


Dari situ kemudian kami melanjutkan ke responden berikutnya, “PT. Y” yang bergerak dalam bidang percetakan. Alhamdulillah kami berhasil bertemu dengan orang yang dititipin dokumen dan seperti yang sebelumnya masih ada pertanyaan yang belum terisi, maka kami melakukan wawancara langsung dengan beliau. Kemudian kami lanjutkan ke “PT. Z” yang bergerak dalam industri plastik yaitu pembuatan kemasan botol plastik dll. Ketika PCL bertanya kebradaan kontak personnya, ternyata beliau sedang cuti dan disuruh kembali lagi hari Senin mendatang. Tidak terasa waktu sudah jam 12.30 WIB, dan saya harus kembali ke kantor karena sudah ada janji dengan PCL VIMK. 

Dari cerita ini ada hal-hal yang perlu dicermati :

• Ketika PCL datang ke perusahaan harus menggunakan pakaian yang rapi, atribut yang lengkap disertai surat tugas, supaya pihak perusahaan percaya dan bersedia memberikan data.

• PCL harus minta no HP yang bisa dihubungi supaya bisa membuat janji sebelum datang ke perusahaan untuk memastikan dokumen sudah terisi lengkap.

• Ketika pengambilan dokumen, PCL harus memeriksa kembali kelngkapan isiannya.

• Pihak perusahaan biasanya tidak mau mengisi bagian keuangan dengan alasan pajak dan persaingan usaha dari perusahaan sejenis yang menjadi pesaingnya, sehingga PCL wajib menjelaskan bahwa survei ini rahasia, keamanan datanya dijamin oleh Undang-Undang.

• PCL harus rajin komunikasi dengan kontak person, apakah datanya sudah diisi atau belum, kalau belum apa kendalanya.

• Berdoa supaya lancar


Salam sehat,

Harry Nurdyana S., S.Si, ME

Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bandung

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota BandungJl. Jend. Gatot Soebroto No. 93 Bandung

Jawa Barat | Telp./Faks. : +62 22 7305091

Mailbox : bps3273@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik