Pada tanggal 7 Mei 2023 BPS Kota Bandung mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bandung Wetan, Kelurahan Tamansari, RT 001 RW 009, RT 002 RW 009, RT 003 RW 009, RT 004 RW 009, RT 005 RW 009, RT 001 RW 010, RT 002 RW 010, RT 003 RW 010, RT 004 RW 010 , RT 05 RW 010
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari hasil pencacahan lapangan dan pengolahan yang telah dilakukan. Untuk memperkuat hasil tersebut, dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS.
Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta tiga orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/ pengurus lembaga desa. Selain itu diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan.
Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator dibantu oleh dua asisten fasilitator dan administrator yang dilakukan dari kelurahan ke kelurahan di wilayah tugasnya. Saat pelaksanaan FKP, peserta FKP diminta memeriksa kelompok kesejahteraan (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek 2022. Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama