Pada tanggal 19 Mei 2023 BPS Kota Bandung mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Kebon Jayanti, RT 03-05 RW 13 dan RT 01-06 RW 14. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari hasil pencacahan lapangan dan pengolahan yang telah dilakukan. Untuk memperkuat hasil tersebut, dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS. Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta tiga orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/ pengurus lembaga desa. Selain itu diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan. Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator dibantu oleh dua asisten fasilitator dan administrator yang dilakukan dari kelurahan ke kelurahan di wilayah tugasnya. Saat pelaksanaan FKP, peserta FKP diminta memeriksa kelompok kesejahteraan (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek 2022. Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama.