Apel Bulan Juli BPS Kota Bandung - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bandung

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Bandung melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Indikator Makro terkini: Tingkat Pengangguran Terbuka 2023 (TPT): 8,83 persen; Persentase Penduduk Miskin 2023 (P0): 3,96 persen

Apel Bulan Juli BPS Kota Bandung

Apel Bulan Juli BPS Kota Bandung

17 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (17/07/2024) Badan Pusat Statistik Kota Bandung melaksanakan Apel di bulan Juli 2024. Dalam amanatnya, Samiran, selaku Kepala BPS Kota Bandung menyampaikan amanat apel dari Bidang Deputi Metodologi dan Informasi Statistik.

Saat ini BPS disibukkan dengan kegiatan rutin dan agenda Aksesi The Organisation for Economic Co-operation dan Development (OECD), yang merupakan organisasi internasional yang bekerja untuk membangun evidence based international standards serta menemukan solusi terhadap tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Indonesia pertama kali terlibat dalam kegiatan OECD pada tahun 2007 dan sebagai salah satu mitra utama. Dengan menjadi anggota OECD, terdapat beberapa manfaat strategis bagi Indonesia diantaranya:

  1. Katalis reformasi domestik;
  2. Meningkatkan daya tarik investasi;
  3. Partisipasi pembentukan standar OECD;
  4. Sebagai sinyal bahwa Indonesia sedang bertrasformasi menuju negara maju;
  5. Meningkatkan pengaruh Indonesia ditingkat global


Secara khusus bagi BPS, keanggotaan Indonesia di OECD bermanfaat sebagai:

  1. Akselerasi transformasi BPS dalam memperkuat pembangunan Sistem Statistik Nasional melalui penerapan penyelenggaraan statistik berstandar internasional;
  2. Kesempatan  berbagi dan berinteraksi dengan para ahli OECD;
  3. Menumbuhkan budaya perbaikan yang berkelanjutan


Arah transformasi yang sedang dilakukan BPS saat ini sudah berjalan dengan rekomendasi dari OECD tentang statistical good practicesTerdapat 4 upaya transformasi besar BPS dalam menghasilkan berbagai output yang sangat bermanfaat untuk kemajuan perstatistikan di Indonesia, yaitu :

  1. Penguatan  kerangka regulasi, seperti revisi UU statistik, PP tentang Sistem Statistik Nasional, untuk menghasilkan suatu kerangka regulasi statistik Nasional;
  2. Penguatan metodologi statistik, meliputi SNA 2025, PDB Maritim, dan tata kelola statistik dalam upaya menghasilkan praktik-praktik baik di bidang statistik;
  3. Penguatan proses bisnis statistik, seperti Sistem Infrastruktur Statistik Nasional (SISNAS) dan perbaikan spesifikasi kebutuhan;
  4. Penguatan Kelembagaan melalui penataan kelembagaan, anggaran dan performa untuk menghasilkan kerangka kelembagaan statistik nasional yang kuat


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota BandungJl. Jend. Gatot Soebroto No. 93 Bandung

Jawa Barat | Telp./Faks. : +62 22 7305091

Mailbox : bps3273@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik