Siaran Pers Badan Pusat Statistik kota Bandung - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Bandung

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Bandung melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung tahun 2024 yakni 83,75

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Siaran Pers Badan Pusat Statistik kota Bandung

Siaran Pers Badan Pusat Statistik kota Bandung

Siaran Pers Badan Pusat Statistik kota Bandung

1 September 2025 | Kegiatan Statistik


Terjadi Deflasi di bulan Agustus 2025


Bandung, (1/9) - BPS Kota Bandung mencatat pada bulan Agustus 2025 terjadi deflasi sebesar 0,14 persen (m-to-m). Terjadi penurunan indeks harga konsumen (IHK) dari 108,12 persen pada Juli 2025 menjadi 107,97 persen pada Agustus 2025. Kondisi ini berbeda dibandingkan bulan yang sama tahun lalu  (Agustus 2024), dimana terjadi inflasi sebesar 0,13 persen. Secara tahunan (y-o-y), terjadi inflasi sebesar 1,69 persen, dan secara tahun kalender (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 1,29 persen.


Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,36 persen, dengan andil deflasi sebesar 0,10  persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga pada Agustus 2025 mengalami deflasi sebesar 0,94 persen dan memberikan andil deflasi 0,03 persen. Kelompok transportasi mengalami deflasi 0,25 persen dan memiliki andil inflasi 0,03 persen.


Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi bulanan adalah cabai rawit, tomat, bensin, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras. Sementara komoditas yang dominan memberikan andil inflasi bulanan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM), bawang merah, jeruk, dan emas perhiasan.


Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi tahunan terbesar adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi sebesar 2,75 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,64 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,81 persen dan memberikan andil infasi 0,56 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 8,72 persen dan memiliki andil inflasi 0,44 persen.


Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi tahunan adalah emas perhiasan, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, bawang merah, sewa rumah, tarif air bersih PDAM, dan sigaret kretek mesin (SKM). Sementara komoditas yang dominan memberikan andil deflasi tahunan adalah bensin, cabai rawit, dan daging ayam ras.


Posisi inflasi Kota Bandung pada Bulan Agustus 2025 jika dibandingkan dengan 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara bulanan (m-to-m) menduduki posisi tertinggi ketiga setelah Kabupaten Majalengka dan Kota Sukabumi. Selanjutnya secara tahunan (y-o-y) menduduki posisi terendah keempat setelah Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Bekasi. Sementara secara tahun kalender (y-to-d) menduduki terendah posisi keempat setelah Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Tasikmalaya.


Deflasi secara bulanan (m-to-m) Kota Bandung lebih rendah dari deflasi bulanan Nasional yang sebesar 0,08 persen, namun lebih tinggi dari deflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 0,19 persen. Posisi Inflasi tahunan (y-o-y) Kota Bandung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi tahunan Provinsi Jawa Barat dan Nasional yang sebesar 1,77 persen dan 2,31 persen. Demikian juga secara tahun kalender (y-to-d), Kota Bandung mengalami inflasi lebih rendah dibanding inflasi Provinsi Jawa Barat (1,36 persen) maupun Nasional (1,60 persen)

  

Tingkat Hunian Kamar (TPK) hotel di Kota Bandung pada Juli 2025 meningkat


            Angka Tingkat Hunian Kamar (TPK) hotel di Kota Bandung pada Juli 2025 tercatat 55,59 persen atau naik 3,16 poin dibandingkan TPK Juni 2025 yang mencapai 52,43 persen. Kenaikan tersebut disumbang dari naiknya TPK hotel bintang maupun non bintang. TPK hotel bintang Juli 2025 mengalami kenaikan sebesar 4,08 poin dari 56,57 persen menjadi 60,65 persen. Adapun TPK nonbintang naik 0,11 poin dari 36,93 persen pada Juni 2025 menjadi 37,04 persen pada Juli 2025.


            Berdasarkan klasifikasi bintang, TPK hotel Bintang 4 merupakan yang tertinggi diantara klasifikasi bintang dengan capaian TPK 65,87 persen, sedangkan hotel Bintang 1 merupakan terendah dengan TPK 44,99 persen. Adapun TPK tertinggi hotel nonbintang berada pada kelompok kamar 25-40 sebesar 41,29, sedangkan TPK terendah hotel nonbintang berada pada kelompok kamar kurang dari 10 yaitu sebesar 28,82 persen.


TPK Kota Bandung tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat dan Nasional yang sebesar 38,80 persen dan 40,13 persen. Dan berdasarkan klasifikasi, baik TPK hotel Bintang maupun Nonbintang di Kota Bandung menunjukkan angka yang lebih tinggi dari TPK hotel Bintang dan Nonbintang di Provinsi Jawa Barat dan Nasional. TPK hotel Bintang Provinsi Jawa Barat tercatat 49,52 persen, sedangkan Nasional sebesar 52,79 persen. Adapun TPK hotel Nonbintang Provinsi Jawa Barat sebesar 22,68 persen dan Nasional sebesar 26,60 persen.


Adapun rata-rata lama menginap tamu (asing dan Indonesia) pada jasa akomodasi di Kota Bandung Juli 2025 tercatat selama 1,46 malam, lebih lama 0,04 malam jika dibandingkan Juni 2025. Dibandingkan bulan yang sama tahun 2024 lalu, posisi Juli tahun ini  tercatat lebih lama 0,02 malam. Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Juli 2025 yaitu selama 1,49 malam, lebih lama dibandingkan dengan tamu yang menginap di hotel nonbintang yaitu 1,27 malam.


            Rata-rata lama menginap tamu asing Juli 2025 tercatat 2,22 malam, lebih lama 0,17 malam dibandingkan Juni 2025. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia Juli 2025 tercatat 1,44 malam, lebih lama dibandingkan Juni 2025 tercatat 1,41 malam.


Kenaikan TPK Juli 2025 dibanding Juni 2025 dipengaruhi adanya liburan sekolah dan beberapa event di Kota Bandung diantaranya Pocari Sweat Run 2025 (19-20 Juli 2025) yang melibatkan kurang lebih 15.000 peserta. Selain itu juga dilaksanakannya Pameran Nasional Pusaka Nusantara di Museum Sri Baduga, Bandung Art Month (BAM) pada 26-27 Juli 2025 dan beberapa event musik lainnya.

Informasi lebih lanjut dapat mengisi link

1.    QnA : https://s.id/QnA_rilis3273

2.    Respon QnA: https://s.id/ResponQnA_3273 

BPS Kota Bandung

bps3273@bps.go.id

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota BandungJl. Jend. Gatot Soebroto No. 93 Bandung

Jawa Barat | Telp./Faks. : +62 22 7305091

Mailbox : bps3273@bps.go.id 

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik