April 2022 Kota Bandung mengalami inflasi sebesar 1,12 persen. Inflasi tertinggi pada kelompok transportasi sebesar 3,10 persen.
Kota Bandung pada April 2022 terjadi inflasi sebesar 1,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,20. Jawa Barat terjadi inflasi sebesar 1,07 persen, sedangkan nasional terjadi inflasi sebesar 0,95 persen.
Inflasi April 2022 ini terjadi karena adanya kenaikkan indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,59 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; kelompok transportasi sebesar 3,10 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman / restoran sebesar 0,59 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,12. Kelompok yang terjadi penurunan indeks adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,3 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,03 persen. Sedangkan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks harga.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April) 2022 sebesar 2,58 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2022) sebesar 3,72 persen.
Enam kota pantauan IHK lainnya di Jawa Barat April 2022, semua mengalami inflasi yaitu Kota Bogor sebesar 0,68 persen; Kota Cirebon sebesar 0,72 persen; Kota Bekasi sebesar 0,96 persen; Kota Depok sebesar 1,37 persen; Kota Tasikmalaya sebesar 1,36 persen; dan Kota Sukabumi sebesar 0,78 persen.