Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Bandung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Apel Bulan Maret 2024 Badan Pusat Statistik Kota Bandung

Dirilis pada 18 Maret 2024Statistik Lain

Senin (18/03) BPS Kota Bandung melaksanakan Apel di bulan Maret 2024. Dalam amanatnya, Kepala BPS Kota Bandung menyampaikan amanat apel dari Bidang Deputi Statistik Produksi. BPS sebagai instansi penyedia data statistik berkualitas, memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi pemerintah, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan target berupa 5 sasaran utama dan 8 agenda pembangunan untuk mewujudkan Indonesia sebagai "Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan". Transformasi ekonomi menjadi salah satu agenda penting untuk dapat mencapai sasaran utama berupa “pendapatan per kapita setara negara maju” dan “kemiskinan menuju nol persen serta ketimpangan berkurang”.Peningkatan produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci transformasi ekonomi, mengingat sektor pertanian adalah sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar dan juga sektor yang menjadi sumber penghasilan utama mayoritas rumah tangga miskin di Indonesia. Selain itu, penguatan industri pengolahan sebagai penggerak utama pertumbahan ekonomi yang berdaya saing global melalui hilirisasi dan pengembangan industry berbasis teknologi, juga menjadi perhatian dalam RPJPN. Oleh karena itu, statistik pertanian dan industri yang berkualitas kemudian menjadi sangat dibutuhkan sebagai penunjang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.Dalam penyediaan empat pilar utama statistik pertanian (yaitu produksi pertanian; keadaan sosial ekonomi petani; ongkos produksi; serta neraca pertanian nasional) dan juga penyediaan statistik industri, BPS secara terus-menerus melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap kualitas berbagai kegiatan statistik yang ada, seperti 1) pembaruan dan perbaikan metodologi pada pengumpulan data luas panen padi dan jagung yang objektif memanfaatkan geospacial statistiks melalui survei KSA, 2) pengembangan pemanfaatan BIG DATA berupa pemodelan citra satelit dalam mengestimasi luas panen padi menggunakan machine learning, 3) implementasi penggunaan moda CAPI & CAWI pada survei Ubinan, Sensus Pertanian 2023, SEDAPP Online, dll.Sebagai insan BPS yang berintegritas, tentu kita harus mengawal kualitas di setiap proses bisnis statistikdan juga pembinaan sektoral secara optimal dengan harapan penyediaan statistik dapat semakin memenuhi dimensi data berkualitas, yaitu relevansi, akurasi, aktualitas dan ketepatan waktu, aksesibilitas, keterbandingan dan konsistensi, sehingga dapat menjadi pijakan yang kuat dalam pengambilan kebijakan strategis nasional.Untuk mendukung statistik pertanian diperlukan ketersediaan data sosial ekonomi pertanian sebagai acuan pemerintah maupun pemangku kepentingan dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan. Oleh karena itu, pada tahun 2024 akan dilaksanakan Survei Ekonomi Pertanian (SEP), yang merupakan rangkaian dari ST2023. Melalui SEP diharapkan dapat mengetahui kondisi sosial ekonomi pertanian yang nantinya akan bermuara pada kondisi kesejahteraan petani.Secara rinci SEP bertujuan untuk mendapatkan informasi karakteristik usaha pertanian; informasi pendapatan dari kegiatan pertanian; informasi pengeluaran unit usaha pertanian; informasi investasi, keuangan, dan asuransi unit usaha pertanian; serta informasi terkait pemasaran dan penyimpanan. Seperti halnya pada kegiatan ST2023, cakupan SEP meliputi subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan kegiatan jasa pertanian. Selain menghasilkan data terkait sosial ekonomi petani, SEP diharapkan dapat memberikan gambaran terkait SDG’s pertanian Indonesia. Indikator SDG’s pertanian merupakan informasi penting untuk mengukur ketercapaian pertanian berkelanjutan, yang dapat dibandingkan antarwilayah di Indonesia, maupun secara global.Dalam kegiatan survei rutin, BPS juga melakukan updating Direktori perusahaan. Sesungguhnya kegiatan updating ini tidak hanya penting untuk kegiatan survei rutin tetapi juga berguna untuk persiapan kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Diharapkan partisipasi dari seluruh unit kerja BPS untuk dapat membangun semangat kolaborasi dengan instansi atau pihak eksternal BPS. Tentunya kita berkomitmen terus menjaga kualitas data yang dihasilkan. Sebagaimana kita ketahui, bahwa BPS terus mengupayakan modernisasi dalam hal proses bisnis dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi, Informasi dan Komunikasi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bandung

Badan Pusat Statistik Kota Bandung
Jl. Jend. Gatot Soebroto No. 93 Bandung
Telp./Faks.: (021) 7305091
e-mail: bps3273@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial