Pendataan Potensi Desa di Kota Bandung dimulai 2 Mei 2024. Pendataan bertujuan untuk menghasilkan data bagi keperluan Pembangunan wilayah, untuk mengetahui data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosisl – ekonomi di setiap desa/kelurahan. Adapun jenis data yang akan di kumpulkan meliputi :
1. Keterangan Tempat
2. Keterangan Petugas dan Narasumber
3. Keterangan Umum desa/Kelurahan, termasuk identifikasi SLS
4. Kependudukan dan Ketenagakerjaan
<.....
Selengkapnya