Kepala BPS Kota Bandung, Senin 15 Agustus 2022 memimpin briefing terkait Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang akan dilaksanakan mulai September 2022.
Regsosek merupakan pengumpulan data sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat dinamika kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Kegiatan Regsosek ini dilakukan di seluruh Indonesia dan dilakukan secara sensus door to door, hal ini karena terbatasnya data sosial ekonomi untuk penargetan program seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menjangkau kelompok miskin dan rentan dengan lebih akurat dan mutakhir.
Kepala BPS Kota Bandung, Bapak Aris Budiyanto mengatakan bahwa BPS berperan sebagai penyusun standarisasi metodologi, tata kelola pendataan dan pemuktahiran. Peran nyata BPS dalam mendukung pembangunan sosial ekonomi ini yaitu penyediaan data statistik sesuai dengan kebutuhan, sebagai pelaksana tata kelola statistik dan sistem pendukung keputusan.
Hasil dari Regsosek ini nantinya akan dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk diserahkan ke Kementerian, Lembaga dan Pemerindah Daerah yang membutuhkan.